Pengelolaan limbah elektronik di Indonesia masih belum mendapat perhatian serius. Padahal, pengelolaannya perlu dilakukan secara hati-hati karena mengandung bahan pencemar yang beracun dan berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan.
Pengelolaan limbah elektronik di Indonesia masih belum mendapat perhatian serius. Padahal, pengelolaannya perlu dilakukan secara hati-hati karena mengandung bahan pencemar yang beracun dan berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan.
Seolah-olah ini adalah hal yang lumrah, selama puluhan tahun masyarakat pesisir Batam terpaksa memaklumi keberadaan limbah minyak hitam (sludge oil)
Plaza Marein Lt. 23 Jl. Jend. Jend. Sudirman Kav 76-77 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan – Indonesia