{"id":11110,"date":"2022-11-10T11:06:54","date_gmt":"2022-11-10T04:06:54","guid":{"rendered":"https:\/\/tractionenergy.asia\/?p=11110"},"modified":"2022-11-10T11:06:54","modified_gmt":"2022-11-10T04:06:54","slug":"mengapa-ambisi-hijau-proyek-biodiesel-dan-pltu-dapat-memperburuk-emisi-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/mengapa-ambisi-hijau-proyek-biodiesel-dan-pltu-dapat-memperburuk-emisi-indonesia\/","title":{"rendered":"Mengapa \u2018Ambisi Hijau\u2019 Proyek Biodiesel dan PLTU Dapat Memperburuk Emisi Indonesia"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Konferensi iklim tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">COP27<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> di Sharm el Sheikh, Mesir, turut membicarakan persoalan energi sebagai isu utama dalam upaya global memangkas emisi gas rumah kaca.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berdasarkan catatan Badan Energi Internasional (IEA), sektor energi dan proses industri merupakan penyebab utama perubahan iklim dengan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">kontribusi emisi sebesar 89% dari total emisi global<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> selama 1990-2021.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pemerintah pun tak mau ketinggalan untuk menanggapi momen ini. Berdasarkan komitmen pengurangan emisi terbarunya, <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">(yang biasa disebut dengan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Nationally Determined Contribution<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">\/NDC)<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> 2022, Indonesia menargetkan pemangkasan emisi sektor energi hingga 358 juta ton setara karbon dioksida (MTCO2e) atau 12,5% dari total target pengurangan emisi nasional pada 2030. Target tersebut lebih besar dibandingkan versi NDC 2021 yang hanya sebesar 314 MTCO2e atau 11%.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berdasarkan rencana pemerintah, pemenuhan target akan disokong oleh beberapa program. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Dua di antaranya<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> adalah program pemanfaatan bahan bakar nabati hingga 40% (B40) dari saat ini 30% (B30) untuk campuran bahan bakar solar atau biodiesel, dan pemakaian biomassa (bahan bakar dari material tumbuhan seperti kayu) maupun sampah untuk menyalakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) \u2013 dikenal sebagai program <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">co-firing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sekilas, dua program ini seperti terlihat \u2018hijau\u2019 lantaran memakai sumber daya terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi di tanah air. Padahal, jika dilihat lebih dalam, program biodiesel dan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">co-firing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> PLTU justru berisiko merusak langkah Indonesia memangkas emisi gas rumah kaca.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Artikel ini akan menjabarkan alasannya.<\/span><\/p>\n<h2><b>Risiko deforestasi dari biodiesel<\/b><\/h2>\n<figure id=\"attachment_11111\" aria-describedby=\"caption-attachment-11111\" style=\"width: 384px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\" wp-image-11111\" src=\"https:\/\/tractionenergy.asia\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/the-conversation_1-300x167.jpg\" alt=\"\" width=\"384\" height=\"214\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-11111\" class=\"wp-caption-text\">Uji coba program biodiesel 40% atau B40 oleh Kementerian ESDM. ESDM<\/figcaption><\/figure>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Produksi biodiesel saat ini menggunakan bahan baku tunggal, yakni minyak nabati dari kelapa sawit. Melalui program B30, tahun ini pemerintah Indonesia akan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">menggunakan 10,1 juta kiloliter minyak nabati untuk dicampurkan ke dalam solar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara, dalam <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">program B40,<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> pemerintah memperkirakan kebutuhan minyak nabati akan mencapai 18 juta kiloliter pada 2030.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun, penggunaan program biodiesel sebagai salah satu aksi meredam emisi sektor energi sangatlah berisiko. Pasalnya, kebijakan biodiesel hanya bertumpu dari minyak sawit. Komoditas ini diketahui sebagai salah satu <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">komoditas pendorong deforestasi terbesar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kajian yang kami lakukan<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> pada tahun 2022 bahkan menemukan emisi produksi biodiesel dari hulu hingga hilir justru berpotensi lebih tinggi 6 kali lipat dibandingkan bahan bakar fosil. Pasalnya, selama ini perluasan sejumlah perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan merambah hutan dan lahan gambut. Sistem produksi dan pengelolaan limbah yang tidak berkelanjutan juga menjadi penegas jejak hitam industri sawit.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Temuan di atas dipertegas dalam <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> yang menyatakan, kebutuhan minyak nabati dalam skenario B50 berpotensi mendorong pembukaan lahan sawit baru hingga 2025. Kebutuhan lahannya diprediksi sebesar 9,29 juta hektare atau setara dengan 70% dari luas areal produksi kelapa sawit tahun 2019. Ini berpotensi mendorong konversi hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Risiko ini jelas bertentangan dengan target pemangkasan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan di <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">tingkat global<\/span> <span style=\"font-weight: 400;\">maupun domestik.<\/span><\/p>\n<h2><\/h2>\n<h2><b>Solusi semu <\/b><b><i>co-firing<\/i><\/b><b> PLTU<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sejak beberapa tahun silam, pemerintah gencar mengkampanyekan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">metode bahan bakar ganda (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">co-firing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">) PLTU<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> untuk menambah penyerapan karbon oleh hutan sekaligus mengurangi emisi dari pembakaran batu bara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Penyerapan karbon dilakukan dengan penanaman komoditas hutan tanaman energi seperti akasia, sengon, dan kaliandra. Setelah dewasa, tanaman ini ditebang untuk diolah menjadi bahan bakar berupa pelet kayu demi mengurangi penggunaan batu bara dari PLTU.<\/span><\/p>\n<figure id=\"attachment_11115\" aria-describedby=\"caption-attachment-11115\" style=\"width: 444px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-11115\" src=\"https:\/\/tractionenergy.asia\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/the-conversation_2-1-300x201.jpg\" alt=\"\" width=\"444\" height=\"297\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-11115\" class=\"wp-caption-text\">Pembangkit listrik berbasis biomassa di University of Missouri, AS. Kyle Spradley\/Flickr<\/figcaption><\/figure>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berdasarkan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">rencana PT PLN,<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> ada 52 PLTU berkapasitas 18.895 MW yang akan menerapkan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">co-firing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">. Targetnya, 10% listrik yang dihasilkan dari PLTU berasal dari bahan bakar non-batu bara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun, alih-alih memanfaatkan lebih banyak limbah padat, kebijakan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">co-firing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> malah ditopang oleh pelet kayu, jumlahnya sekitar 8 juta ton per tahun. PLN menaksir pemanfaatan limbah padat yang berasal dari sampah dan limbah sawit hanya sebesar 900 ribu ton per tahun.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Strategi ini amat disayangkan karena, <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">berdasarkan studi<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">, biomassa pelet kayu justru memiliki faktor emisi yang lebih besar dibandingkan batu bara. Faktor emisi ini dihitung berdasarkan seluruh aktivitas terkait biomassa, mulai dari pembukaan lahan, pemanenan, hingga distribusi dan pengolahan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pelet kayu juga memiliki intensitas karbon yang lebih besar dari batu bara. Sebab, <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">PLTU akan membutuhkan volume pelet lebih banyak<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> karena material ini memiliki kadar air lebih tinggi dan nilai kalor lebih rendah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Karena kondisi di atas, <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">sejumlah pihak,<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> termasuk di antaranya organisasi akademisi Eropa: <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">The European Academies Science Advisory Council<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">,<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> meminta pemanfaatan energi berbasis biomassa dihentikan.<\/span><\/p>\n<figure id=\"attachment_11119\" aria-describedby=\"caption-attachment-11119\" style=\"width: 395px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-11119\" src=\"https:\/\/tractionenergy.asia\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/the-conversation_3-1-300x227.jpg\" alt=\"\" width=\"395\" height=\"299\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-11119\" class=\"wp-caption-text\">Konsesi hutan tanaman di Bengkalis, Riau. Teguh Aqsha\/Wikimedia<\/figcaption><\/figure>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Studi terbaru lembaga advokasi isu lingkungan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Trend Asia<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> menunjukkan, <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">kebijakan hutan tanaman energi juga tak efektif menyerap karbon.<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> Studi ini menyimpulkan emisi karbon yang diserap hutan tanaman energi (yang ditanam di bekas hutan alam) jauh lebih rendah dibandingkan hutan alam yang masih terjaga.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Isu ini patut dipertimbangkan karena, berdasarkan data tutupan lahan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">versi platform Mapbiomas Indonesia,<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> sekitar 1,3 juta atau 38% dari total luas hutan tanaman Indonesia sebesar 3,5 juta hektare (per 2019) merupakan bekas hutan alam.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Studi berbeda juga menunjukkan bahwa pemanenan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">komoditas hutan energi<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> berkontribusi pada pelepasan karbon dari tanah yang terganggu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Gembar-gembor pemakaian biomassa untuk PLTU juga berisiko memicu deforestasi. Ini sudah terjadi di Jambi, di mana perusahaan yang berafiliasi dengan industri bubur kertas Korea Selatan memegang <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">konsesi hutan tanaman sebesar 32 ribu ha<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> \u2013 sebagian di antaranya merupakan hutan alam.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perusahaan tersebut lantas mengambil kayu dari hutan alam di konsesinya, tapi tak melakukan penanaman. Lahannya dibiarkan begitu saja. Praktek seperti ini berisiko marak apabila pemerintah menggenjot kebijakan hutan tanaman energi tanpa batasan yang jelas.<\/span><\/p>\n<h2><b>Langkah perbaikan<\/b><\/h2>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-11121 aligncenter\" src=\"https:\/\/tractionenergy.asia\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/the-conversation_4-300x175.jpg\" alt=\"\" width=\"391\" height=\"228\" \/><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berbagai upaya pemerintah untuk menekan emisi sektor energi perlu diapresiasi. Namun, harus ada strategi agar upaya pemangkasan emisi di suatu sektor tidak menambah emisi di sektor lainnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Seorang pekerja mengumpulkan minyak jelantah yang diperoleh dari sejumlah hotel dan restoran di Bali untuk diproses menjadi bahan bakar minyak (BBM) biosolar di Denpasar, Bali. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Antara<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk biodiesel, pemerintah dapat mempertimbangkan diversifikasi bahan baku sebagai alternatif minyak kelapa sawit. Alternatif penggunaan limbah, seperti minyak jelantah, dapat dipertimbangkan. Material ini dapat mengurangi <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">ketergantungan program biodiesel Indonesia terhadap minyak sawit<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> sekaligus <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">menghasilkan emisi yang lebih rendah.<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selain itu, pasokan minyak jelantah di Indonesia juga melimpah. Berdasarkan hasil penelitian kami pada 2022 (belum dipublikasikan), terdapat <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">potensi ketersediaan minyak jelantah nasional sebanyak 1,2 juta kiloliter<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> yang dapat dikumpulkan dari sektor rumah tangga dan usaha mikro. Angka tersebut bisa lebih jumbo apabila ditambahkan dengan minyak jelantah dari sektor hotel, restoran, dan cafe (horeca), serta industri makanan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sama dengan biodiesel, pembakaran biomassa untuk <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">co-firing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> PLTU juga mesti berorientasi pada pemanfaatan limbah, misalnya cangkang sawit yang jumlahnya mencapai <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">11,3 juta ton setahun.<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> Pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan ekspor cangkang sawit untuk mengoptimalkan penggunaannya di dalam negeri.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pemerintah Indonesia pun perlu menerapkan kebijakan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">safeguards<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> untuk menjaga kelestarian hutan alam dari perambahan akibat program <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">co-firing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">. Melalui kebijakan ini, pemerintah dapat menerbitkan aturan yang membatasi pengembangan hutan tanaman energi hanya di lahan kritis.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Artikel ini telah tayang di theconversation.com dengan judul: \u201c<a href=\"https:\/\/theconversation.com\/mengapa-ambisi-hijau-proyek-biodiesel-dan-pltu-dapat-memperburuk-emisi-indonesia-194073\">Mengapa Ambisi Hijau Proyek Biodiesel dan PLTU Dapat Memperburuk Emisi Indonesia<\/a>\u201d<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Konferensi iklim tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau COP27 di Sharm el Sheikh, Mesir, turut membicarakan persoalan energi sebagai isu utama dalam upaya global memangkas emisi gas rumah kaca. Berdasarkan catatan Badan Energi Internasional (IEA), sektor energi dan proses industri merupakan penyebab utama perubahan iklim dengan kontribusi emisi sebesar 89% dari total emisi global selama 1990-2021. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[],"tags":[],"class_list":["post-11110","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry"],"acf":[],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11110","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11110"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11110\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11110"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11110"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www1.tractionenergy.asia\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11110"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}